Advertisement
Bawaslu Sebut Teknologi OCR Sirekap Sudah Diperbaiki, Sempat Bermasalah Konversi Gambar ke Angka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan teknologi untuk mengekstrak teks dari gambar (optical character recognition/OCR) saat membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sudah diperbaiki.
"Kan sudah ada perbaikan, kalo OCR kan masalah C hasil, C hasil konversi dari gambar ke angka kalau tidak salah begitu, ya, katanya," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (5/3/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Pakar Sebut Penggunaan Sirekap Baik untuk Transparansi
Ia pun mengatakan teknologi tersebut sudah mengalami pemeliharaan sekitar dua sampai tiga hari. Kendati demikian, Bagja menegaskan rekapitulasi berjenjang manual tidak boleh berhenti sebab, apabila sudah laksanakan, harus dilakukan sampai tuntas.
"Kenapa sekarang berhenti? Karena belum ada Bawaslu provinsi, karena jadwalnya tanggal enam kalo tidak salah, enam apa tujuh," katanya.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menegaskan, tidak ada penggelembungan terhadap jumlah suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). ”Tidak ada terjadi penggelembungan suara,” ujar Idham.
Dia menjelaskan yang tidak akurat justru "optical character recognition" (OCR) atau teknologi yang mengekstrak teks dari gambar dalam membaca foto Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," katanya.
Idham pun menegaskan Sirekap yang merupakan alat bantu penghitungan suara sudah sesuai dengan rekomendasi Bawaslu terkait data C hasil plano yang harus diakurasi. Selain itu, dia menekankan hasil resmi perolehan suara peserta pemilu sudah berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang.
BACA JUGA : Real Count Pilpres 2024 Terbaru, Beda Raihan Suara Sirekap vs Kawal Pemilu
Adapun terkait mekanisme rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilakukan dengan cara membuka kotak suara yang berisi formulir C.Hasil plano dan dibaca satu per satu. Hasil pembacaan yang dilakukan oleh salah satu anggota PPK, kemudian di-input dengan menggunakan file "template" formulir D.Hasil yang masih kosong. Kemudian, formulir hasil itu dikirim lewat Sirekap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pabrik Timbal GRS di Serang Ditutup Karena Kerap Langgar dan Cemari Lingkungan
- Kecam Kasus Kekerasan Seksual Guru pda Siswi di Tangerang, Menteri Arifah Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku
- Prabowo Minta 30.000 Dapur Umum Terbangun hingga Akhir 2025
- Mesir Kembali Temukan Arkeologis di Laut Mediterania, Ini Penampakannya
- 240 Jurnalis Gugur di Gaza
Advertisement

Ini Daftar 3 Besar Seleksi Calon Kepala BPBD dan Kesbangpol Kulonprogo
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Tiongkok Nyatakan Objektif dalam Konflik Rusia-Ukraina
- Jogja Berawan Tebal Hari Ini, Sejumlah Wilayah di Indonesia Hujan Ringan
- Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Johor Malaysia Pagi Ini
- Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Gibran: Supaya Tidak Jawa Sentris
- 240 Jurnalis Gugur di Gaza
- Mesir Kembali Temukan Arkeologis di Laut Mediterania, Ini Penampakannya
- JIka Indonesia Ingin Sejajar dengan Bangsa Besar Maka Harus Berani Membangun dari Desa
Advertisement
Advertisement